Trending: Mas Javas

PERLAKUAN ORANG TUA

Pada tahun 1980 Straus, Gelles, Steinmetz melakukan penelitian di Amerika Serikat menemukan bahwa:
- 70 % menganggap menmpar atau memukul anak berusia 12 tahun sebagai diperlukan dan 77% sebagai sesuatu yang normal, 73 % memukul menggunakan berbagai bentuk kekerasan.
- 86% dari anak usia 3 tahun, 82% anak usia 5 tahun, 54 % anak berusia 10 s/d 14 tahun serta 33% berusia 15 dan 17 tahun pernah menjadi korban dari beberapa bentuk kekerasan.
Para peneliti tersebut menemukan pula sejumlah besar hukuman fisik terhadap anak jauh lebih berat daripada hanya "pukulan di pantat anak":
antara 3,1 dan 4 juta anak pernah ditendang, dipukul atau ditinju oleh orangtua pada suatu waktu dalam hidupnya, antara 1 juta dan 1,9 juta telah ditendang, dipukul atau ditinju, antara 1,4 juta dan 2,3 juta dipukul habis-habisan selama masa pertumbuhannya.
Bila kita lihat bahwa dari hasil penelitian tersebut tergambar bahwa perlakuan keras orangtua pada anak, ternyata bukan dimonopoli oleh masyarakat kita, namun juga dilakukan orangtua di negara maju. Itu penelitian tahun 1980. Tahun 2009 ini bagaimana? Juga di negara kita?

Lazimnya para orangtua menginginkan agar anak-anaknya dapat menjadi seperti dirinya sebagai orangtua. Agar keinginan orangtua terwujud, maka dalam mendidik anak cenderung memaksakan kehendaknya.
Mari kita simak tulisan Kahlil Gibran seorang penyair dan filsuf dari Libanon melihat anak sebagai "pribadi yang mandiri".

ANAKMU BUKANLAH ANAKMU
MEREKA ADALAH PUTERA KERINDUAN DIRI SANG HIDUP
MELALUIMU MEREKA TIBA, NAMUN BUKAN DARIMU ASALNYA.

MESKIPUN MEREKA BERSAMAMU, TAPI BUKAN MILIKMU
BERIKAN KASIH SAYANGMU, TAPI JANGAN PAKSAKAN PIKIRANMU
SEBAB MEREKA BERBEKAL ALAM MPIKIRAN SENDIRI.

BERIKAN RUMAH UNTUK RAGANYA, TAPI BUKAN UNTUK JIWANYA.
SEBAG JIWA MEREKA ADALH PENGHUNI MASA DEPAN.
YANG TIADA DAPAT KAU GAPAI SEKALIPUN DALAM MIMPIAN.

Semoga Manfaat!

0 Responses to “PERLAKUAN ORANG TUA”

Posting Komentar

jangan lupa tinggalkan komentar ya... Thanks atas kunjungannya ..!!!

All Rights Reserved Mlaten Kota | Blogger Template by Bloggermint